Berita Tentang "Indramayu"

 


Indramayu Today - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan tahun 2024, Komandan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Yanuar Setyaga, S.I.P., bertindak sebagai inspektur upacara pada upacara yang berlangsung di tingkat Kabupaten Indramayu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. 

Upacara yang diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Indramayu, TNI, Polri, ASN, pelajar, serta elemen masyarakat ini berjalan dengan khidmat. Letkol Inf Yanuar Setyaga dalam sambutannya menyampaikan pesan tentang pentingnya mengenang dan meneladani semangat para pahlawan.

"Ia mengajak seluruh peserta upacara dan masyarakat Indramayu untuk menghormati dan melanjutkan perjuangan mereka dengan cara berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa, sesuai dengan peran dan kemampuan masing-masing."


Pada kesempatan tersebut, Letkol Yanuar juga menekankan bahwa perjuangan di era kemerdekaan berbeda dengan perjuangan masa kini.

Jika dahulu para pahlawan bertempur melawan penjajah, kini kita berjuang menghadapi tantangan global, termasuk menjaga persatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Peringatan Hari Pahlawan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini merupakan hasil dari perjuangan dan pengorbanan luar biasa para pahlawan kita. Mari kita jaga dan isi kemerdekaan ini dengan kerja keras dan dedikasi untuk membangun bangsa," ungkap Letkol Inf Yanuar Setyaga dalam sambutannya. Pada Minggu 10 November 2024.

Dengan peringatan Hari Pahlawan 2024 ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu dapat semakin mempererat rasa persatuan dan persaudaraan, serta menumbuhkan semangat patriotisme.

Tujuan ziarah dalam rangka memperingati Hari Pahlawan adalah untuk mengenang, menghormati, dan menghargai jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan segalanya demi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Ziarah ini juga menjadi momen refleksi tentang nilai-nilai kepahlawanan, seperti semangat juang, patriotisme, dan cinta tanah air. Selain itu, ziarah bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap tanah air serta mengingatkan generasi penerus untuk terus menjaga dan meneruskan perjuangan para pahlawan.***


Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - Dalam.kurun waktu sebulan, Satnarkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Sebanyak 12 orang berhasil diciduk dengan kasus sabu 9 Orang, kasus Obat Keras Tertentu (OKT) 3 Orang, kategori pengedar 6 Orang dan pengguna 6 Orang.

Selain itu Satresnarkoba Polres Indramayu juga berhasil menyita barang bukti yang diamankan diantaranya narkotika jenis sabu seberat 68,32 gram dan ganja kering 3 gram, Obat keras tertentu sebanyak 18.367 butir, terdiri dari Heymer 7.000 butir, Trihex 2.995 butir, Dobel y 3.782 butir, Dextro 2.000 butir, Tramadol 2.590 butir. Serta 11 HP yang ditengarai sebagai alat komunikasi transaksi barang haram, dan  4 unit sepeda motor juga satu buah timbangan digital. Oleh polisi, para tersangka bersama barang buktinya ini dibawa ke kantor Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Usai konferensi pers, Kapolres Indramayu AKBP Aris Setyawan Wibowo mengungkapkan, bahwa TKP ada di enam Kecamatan yaitu Kecamatan Arahan, Balongan, Haurgeulis, Gantar, Indramayu, dan Lelea.

"Dari keterangan tersangka narkotika jenis sabu, mereka mengakui perbuatannya yang telah mengedarkan, menjual dan penyalahguna atau pengguna barang haram tersebut," Katanya, Rabu, 30/10/2024.

Ari menyebut bahwa modus operandi yang sma juga dilakukan oleh tersangka Obat Keras Tertentu yakni mengedarkan, menjual sediaan farmasi tanpa ijin edar. Akibat dari perbuatannya itu menurut Ari para tersangka terancam hukuman masuk penjara.

Untuk pengedar narkotika melanggar pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun sampai dengan paling lama 20 tahun. Pengedar narkotika melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai dengan paling lama 20 tahun, pengedar obat keras tertentu pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 12 tahun.

 "Sedangkan penyalahguna pengguna narkotika pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman 4 tahun, tegas Ari.

Salam hal ini Ari mengharapkan kepada masyarakat luas khususnya di Kabupaten Indramayu untuk ikut memberantas peredaran narkoba yang diyakininya akan membawa dampak buruk bagi penggunanya.

"Saya minta kerjasamanya, warga Indramayu jika melihat, mendengar atau mengetahui segera laporkan atau hubungi kami. Laporan itu akan segera kami tindaklanjuti, " Pinta dia.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

Indramayu Today - - Kodim 0616 Indramayu  laksanakan Kegiatan upacara peringatan hari sumpah pemuda ke-96 tahun 2024, dengan tema "Maju Bersama Indonesia Raya" dan pembagian seragam PDL Matra Darat dan Tactical tingkat Kodim 0616/Indramayu Bertempat di lapangan apel Makodim 0616/Indramayu, Jl. Gatot Subroto, No. 01 Desa, Pekandangan, Kec/Kab. Indramayu,

Sebagai Inspektur Upacara, Dandim 0616/Indramayu, Letkol Inf Yanuar Setyaga, S.I.P Tujuan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda adalah untuk Menumbuhkan cinta tanah air, Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, Meneruskan cita-cita para pendiri bangsa, Membangkitkan jiwa nasionalisme, Menjadikan Sumpah Pemuda sebagai inspirasi untuk generasi muda, Membangun bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Sumpah Pemuda merupakan kesepakatan para pemuda dari berbagai daerah yang lahir pada tanggal 28 Oktober. Ikrar ini dianggap sebagai tonggak sejarah penting yang menandai kebangkitan nasionalisme di kalangan pemuda Indonesia.

Letkol Inf Yanuar Setyaga, S.I.P membacakan amanat Mentri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Marilah kita mensyukuri nikmat dan karunia-Nya, termasuk mensyukuri penerbitan buku Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) KE-96 ini. 

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96 tahun 2024 bertema *MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA*. Ada tiga karakter dan kapasitas yang perlu dikapitalisasi setiap generasi muda untuk memenangi

“pertarungan” masa depan sekaligus dalam mewujudkan mimpi Indonesia. Pertama, diperlukan generasi muda yang memiliki kualitas integritas yang tinggi, Kedua, kapasitas keahlian dan intelektual yang cukup mumpuni, Ketiga, karakter kepemimpinan yang peduli dan profesional. 

Gagasan untuk mengimplementasikan komitmen ini berpedoman pada nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan melalui sebuah manifestasi sikap pemuda Indonesia untuk mengisi serta menjawab berbagai peluang dan tantangan bangsa Indonesia saat ini dan yang akan datang.

Pada perspektif yang sama, Undang-Undang Kepemudaan juga menggaris bawahi peran pemerintah/masyarakat dalam pelayanan kepemudaan untuk menciptakan Pemuda yang maju, berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing. 

Demikian, mudah-mudahan buku pedoman ini minimal dapat menjadi instrumen untuk mengkoordinasikan teknis pelaksanaan kegiatan peringatan HSP ke 96 tahun 2024, yang dilakukan para stakeholders terkait. Dan Pedoman ini diharapkan dapat menginspirasi dalam memeriahkan Bulan Pemuda dengan aktivitas yang mengedepankan minat kolaborasi, sinergi, Kerjasama untuk maju Bersama Indonesia Raya.***

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - - Seorang pemuda inisial AR alias Asong (28 tahun) warga Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu meninggal di kamar kos puteri. Warga sekitar kost wisma Ros di Jalan Olahraga, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu sempat gempar. Kematian korban oleh polisi diduga karena penyakit yang dideritanya. 

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan membenarkan tentang itu, Senin (28/10/2024). Menurut dia, usai mendapatkan pihaknya pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran dan ditempat itu benar telah tergeletak seorang pemuda yang diketahui sudah meninggal dunia. " Kejadian di tempat kost Wisma Ros Kamar M, Jalan Olahraga Nomor 56 B Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024, sekira pukul 22.30 WIB kemarin, " ujar Hillal didampingi Kasi Humas Iptu Junata.

Dituturkan Hillal, pihaknya yang melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi mengatakan, peristiwa itu berawal AR menghubungi Teri alias Dewi (28 tahun) yang indekos di tempat tersebut. Korban memberitahukan akan main ke tempat kost Teri alias Dewi. Sekira pukul 21.00 WIB pada hari Jumat tanggal 25 Oktober 2024, korban datang sendirian menggunakan sepeda motor sambil membawa plastik hitam isi dua botol kecil minuman dan minuman segar. Setelah korban bersama Teri berada dikamar kost tiba-tiba korban mengatakan dirinya sedang sakit perut dan menuturkan jangan banyak-banyak minum. " Oleh Teri,  satu botol dengan satu botol minuman segar disimpan didalam lemari es sedangkan satu botol lainnya dan minuman segar diminum berdua. Namun setelah minuman itu habis, tiba-tiba korban mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia, " katanya.

Mengetahui itu, lanjut Hillal, lalu Teri menghubungi temannya bernama Nunik Fitriani menggunakan HP korban serta membangunkan pemilik tempat kost. " Pemilik kos ini melaporkan ke pihak kami. Kami pun datang bersama Tim Identifikasi  untuk olah TKP dan membawa ke RSUD Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan oleh tim medis bahwa korban sudah meninggal dunia serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan bahkan dinyatakan korban meninggal dunia diduga karena mempunyai penyakit asam lambung atau maag, " papar dia. 

Sementara, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi yang kemudian korban dibawa pulang oleh pihak keluarganya untuk segera dikebumikan.(*)

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - Dalam kurun waktu satu bulan Satuan Resesre Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu telah berhasil mengungkap 14 kasus terkait peredaran narkotika dan obat keras tertentu serta mengamankan 17 orang tersangka 16 diantaranya ialah pengedar dan 1 orang lainnya sebagai pengguna.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo menuturkan, dari 14 kasus tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 8,68 gram, kemudian obat keras tertentu sebanyak 331.375 butir, selain itu disita alat komunikasi sebanyak 16 buah, serta uang tunai sebesar 1.006.100, kendaraan roda dua sebanyak 3 unit dan 1 buah timbangan digital.

"Dari 14 kasus tersebut, kami berhasil mengamankan di 11 TKP yaitu kec. Kandanghaur, Jatibatang, Anjatan, Patrol, Haurgeulis, Losarang, Juntinyuat, Karangampel, Kedokan Bunder, Sindang dan Lohbener," Terangnya.

Kapolres menjelaskan bahwa modus opernadi para pelaku dengan cara mengedarkan, menjual dan penyalahgunaan, dalam hal ini kata Kapolres para Pengedar narkotika akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara dan denda antara Rp 800 juta hingga Rp 10 miliar.

Sementara itu, pengedar obat keras tertentu dijerat dengan pasal 435 dan atau 436 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara dan denda antara Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar. 

Sedangkan pelaku penyalahgunaan psikotropika akan dikenakan pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta, tambahnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang residivis berinisial AC atau P (47), warga Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu. 

AC sebelumnya pernah dipenjara selama 1 tahun 7 bulan pada tahun 2021 karena kasus serupa. AC kembali ditangkap pada 29 September 2024 di rumahnya di Kecamatan Sindang dengan barang bukti 324.000 butir obat keras tertentu.

"Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan obat keras tertentu di lingkungannya. Dengan demikian, kami bisa segera menindaklanjutinya dan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu," jelas AKBP Ari

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 Indramayu Today - Calon Bupati Indramayu periode 2024-2029 Lucky Hakim sebut nomor dua dimaknai Ulama dan Umara, hal itu disampaikan saat usai pengambilan nomor urut yang telah diselenggarakan oleh KPU Indramayu. Senin, 24/9/2024.

Dalam keterangan persnya Lucky meyakini bahwa semua nomor itu baik namun dalam hal nomor dua dia mengartikannya sebagai pasangan yang ideal.

"Nomor dua ini artinya Ulama dan Umara dan bersatu untuk kepentingan rakyat." Katanya. 

Sementara dalam kesempatan yang sama, Syaefudin yang merupakan calon wakil Bupati yang mendampingi Lucky Hakim menyampaikan bahwa nomor dua diharapkan menjadi sebuah harapan besar bagi seluruh masyarakat Indramayu.

Sebagaimana diketahui bahwa pasangan calon bupati dan wakil bupati Indramayu Lucky Hakim  Syaefudin telah mendapatkan nomor urut 2.

Ulama dan umara adalah dua istilah dalam bahasa Arab yang sudah masuk ke dalam bahasa Indonesia. Ulama adalah orang yang ahli dalam agama Islam, sedangkan umara adalah pemimpin pemerintahan

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - Setelah memiliki perizinan yang lengkap dari Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kaina Indonesia menggelar peresmian gedung sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat (20/09/2024).

"Setelah menempuh perizinan yang berliku, Alhamdulillah sekarang kita memiliki gedung sendiri," kata Teguh Adikoesoemah, Pimpinan LPK Kaina, disela-sela kegiatan peresmian gedung.

Disampaikan Teguh, dalam kegiatan tersebut LPK Kaina juga melakukan kegiatan sosial yakni memberi santunan kepada anak yatim, serta bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di sekitar lingkungan LPK Kaina.

"Kita sekarang sudah mencoba membantu masyarakat sekitar melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Mudah-mudahan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat tidak hanya bermanfaat di bidang pendidkan tapi juga sosial," tuturnya.

Sementara itu, Camat Sindang, Dadang Supriatna yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengaku bahwa kehadiran LPK Kaina memiliki kontribusi positif di tengah Masyarakat.

"Pimpinan LPK Kaina selalu mendukung kegiatan Masyarakat, baik itu kegiatan di Desa, maupun Kecamatan," kata Dadang.

Dadang berharap, dengan adanya LPK Kaina ini dapat meningkatkan keterampilan kerja, tak hanya saat akan berangkat ke Jepang, namun juga tetap dibina selama bekerja  sehingga dapat mensejahterakan Masyarakat Indramayu.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - Polres Indramayu melalui Satreskrim berhasil menangkap dan menggagalkan aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terlibat dalam sejumlah tawuran di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu. 

Dalam press release yang digelar pada Senin (9/9/2024), Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan bahwa dari Agustus hingga awal September 2024, terjadi sembilan insiden tawuran di wilayah hukum Polres Indramayu, diantaranya di wilayah hukum Polsek Tukdana, Cikedung, Sukagumiwang, Sindang, Jatibarang, Balongan, Sliyeg, dan Gabuswetan.

"Dari sembilan kejadian itu, tiga kasus sudah masuk tahap penyidikan, satu kasus telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap (P21), sementara lima kasus lainnya berhasil kami gagalkan sebelum terjadi tawuran," ujar Kapolres kepada awak media.

Polres Indramayu juga mengamankan 24 senjata tajam yang digunakan dalam tawuran, termasuk 10 parang panjang, 3 gobang, 3 cocor bebek, 4 celurit, 3 sabit, dan 1 gosir. 

Sebanyak 18 pelaku berhasil diamankan, dengan tiga anak di bawah umur diberikan pembinaan, dua anak berstatus pelaku yang sedang diproses, dan 13 anak lainnya menjadi saksi. 

“Sebagian besar dari anak-anak tersebut masih berstatus pelajar, meskipun ada yang sudah putus sekolah,” ungkap AKBP Ari didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Kapolres menegaskan bahwa anak-anak yang berkonflik dengan hukum diproses sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, serta Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Tutup AKBP Ari.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Lelea berhasil meringkus tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. 

Hal itu diungkap AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media saat menggelar Press Release di Mako Polres Indramayu, Senin (9/9/2024)

“Pelaku, berinisial K (38), merupakan warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu,” jelas AKBP Ari didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata. 

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan polisi terkait kejadian curas yang menimpa korban bernama Lasimpen (59), warga Desa Lelea. 

Kejadian tersebut terjadi ketika korban sedang mengambil air di sumur, dan dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna merah merampas kalung emas milik korban, mengakibatkan korban terjatuh dan terluka.

"Dalam penyelidikan yang kami lakukan, tersangka K berhasil ditangkap pada 31 Agustus 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO," ujar AKBP Ari.

Kapolres juga menyebutkan sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya surat-surat emas, sepeda motor Yamaha N-Max, serta visum et repertum milik korban. 

Pelaku K diketahui berperan sebagai joki, sementara pelaku DPO yang dibonceng bertugas merampas kalung emas korban.

Atas perbuatannya, tersangka K dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Kapolres juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan "Lapor Pak Polisi Siap Mas Indramayu" di nomor 081999700110 atau call center 110. 

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka,” kata AKBP Ari.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono kembali memberikan penghargaan Pegawai Teladan. Penghargaan kali ini diberikan untuk periode bulan Agustus 2024, Senin (02/09/2024).

Pegawai Teladan periode Agustus 2024 jatuh kepada Udin Hasanudin, salah seorang pegawai di jajaran fasilitatif. Penyerahan diberikan langsung Hero dalam Apel Pagi di Lapangan Upacara Lapas Indramayu.

Hero mengatakan, pemberian pegawai teladan ditujukan untuk mendorong terciptanya budaya kerja yang positif, profesional, kompetitif, dan prima.

"Semoga dengan adanya penghargaan ini, Pegawai lainnya dapat termotivasi untuk memberikan kinerja secara maksimal sehingga dapat mendorong kinerja Lapas Indramayu," harap Hero.

Pada kesempatan itu  Hero juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat melaksanakan tupoksi dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

Lucky Hakim

Indramayu Today - Bakal calon bupati Indramayu periode 2024-2029 sepakat bahwa semua calon kepala daerah harus diperiksa kesehatannya terutama dalam hal narkotika, hal itu disampaikan oleh Lucky Hakim kepada puluhan massa aliansi rakyat anti narkoba saat menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu. Jumat, 30/8/2024.

Lucky meyakini bahwa semua calon kepala daerah memiliki komitmen yang sama yaitu harus mengikuti peraturan yang sudah ditentukan, salah satunya tes kesehatan.

"Kita semua akan berangkat ke Bandung untuk melakukan tes kesehatan pada tanggal 1 September mendatang," Katanya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu tes kesehatan tersebut untuk memastikan bahwa calon kepala daerah bebas dari narkotika. Lucky menegaskan bahwa dirinya bersama pasangan yang akan mendampinginya selalu siap untuk dites narkoba.

"Kita dukung segala aturan yang ada, agar pembangunan Indramayu bisa lebih lancar lagi," Pungkasnya.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - - Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, PT Sri Karya Lintasindo cabang jabar menyelanggarakan acara Istighosah & Santunan Anak Yatim piatu juga dhuafa kepada Pesantren Huffadz Arsyil Qur'an yang berlokasi di Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rangkaian kegiatan dimulai dengan melakukan istighosah atau doa bersama anak yatim dan dilanjutkan dengan pemberian santunan. Rabu (14/8/2024). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Legal Ibu Fera wati,S.H.,SKM perwakilan dari PT Sri Karya Lintasindo cabang Jabar, dalam acara Istighosah & Santunan Anak Yatim piatu dan dhuafa langsung menyerahkan santunan.

Ibu Fera wati mengatakan, “kami bersyukur acara Istighosah & Santunan Anak Yatim piatu dan dhuafa berjalan dengan lancar. Saya selaku Tim Legal perwakilan dari PT SKL mengucapkan terimakasih kepada Pesantren Huffadz Arsyil Qur'an yang telah menyambut kami secara hangat. Kegiatan berbagi kepada sesama merupakan bentuk aktualisasi pada salah satu nilai AKHLAK, diantaranya nilai Amanah dan Harmonis.”


Perusahaan berusaha untuk selalu amanah dalam setiap tindakan serta selalu menjaga nilai harmonis dalam kehidupan bermasyarakat,” tambahnya

Sementara itu, Budi S kepala cabang PT SKL juga menyampaikan, “tantangan yang dihadapi PT SKL saat ini tidaklah mudah, oleh karena itu dalam kegiatan ini kami juga memanjatkan doa agar PT SKL senantiasa diberikan keberkahan serta kelancaran oleh Allah SWT dalam menjalankan kegiatan bisnis perusahaan”.

Acara Istighosah & Santunan Anak Yatim piatu dan dhuafa ditutup dengan kegiatan foto bersama serta penyerahan Tali kasih, Beras dan Indomie kepada anak yatim piatu juga dhuafa di pesantren Huffadz Arsyil Qur'an. Dalam hal ini PT Sri Karya Lintasindo (SKL) Cabang Jabar berkomitmen untuk selalu memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat. Harapannya kedepan dengan niat yang baik ini, PT SKL Cabang Jabar dapat semakin sukses sebagai salah satu transportasi BBM Solar terbaik di Indonesia. 

Di waktu yang sama Ustadz Maulana pimpinan pesantren Huffadz Arsyil Qur'an mengucapkan, Terima kasih kepada PT Sri Karya Lintasindo yang peduli terhadap anak - anak tafizd Qur'an (yatim piatu), teriring do'a semoga PT SKL selalu di berikan limpahan rejeki dan keselamatan baik dunia juga di akhirat. 

"Terima kasih PT SKL anak - anak Tafizd kami dapat tersenyum lebar dan bahagia mendapatkan santunan." Ucapnya.(**).

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 


Indramayu Today - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79 tahun, Kodim 0616/Indramayu mengadakan lomba mancing yang akan digelar pada Rabu 15 agustus 2024 di kolam pemancingan Makodim, kegiatan ini bekerjasama dengan PT. Mahameru Jaya Gemilang untuk penyediaan air sebanyak 4 tangki atau setara 40.000 liter yang didadatangkan langsung dari mata air gunung ciremai Cirebon. Rabu, 14/8/2024.

Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Yanuar Setyaga melalui Pasi Intel Lettu CBA Icuk Sukaryo menyampaikan kegiatan lomba mancing guna memeriahkan HUT RI Ke 79, dan diikuti oleh Anggota jajaran Kodim 0616/Indramayu serta para pejabat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Indramayu.

"Ini merupakan bentuk sinergitas antar Muspika Indramayu," Jelasnya.

Ia menambahkan, dalam lomba mancing tersebut pihaknya menyiapkan 1 kintal ikan nila serta hadiah menarik berupa tropi dan uang tunai.

“Kegiatan ini diharapkan selain bisa mempererat tali silaturahmi juga menambah solidaritas," Pungkasnya.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget