Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0616 Indramayu Melaksanakan Tes Urin

 


Indramayu Today - Bertempat di Joglo Makodim 0616/Indramayu Jl.Sukarno hatta no 1 Pekandangan Kecamatan/Kabupaten Indramayu Kodim 0616 Indramayu melaksanakan penyuluhan dan tes urin dalam rangka pencegahan,pemberantasan,penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) semester 1 Tahun 2024.


Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika), yang menjadi landasan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, Bangsa, dan Negara, Jum'at 14/6/2024.


Dalam sambutannya Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Yanuar Setyaga Menyampaikan sesuai dengan Program kebijakan pemerintah serta Komando atas dalam rangka melakukan penyidikan terhadap para pelaku peredaran perdagangan gelap dan pengguna Narkotika harus kita dukung karena sudah level membahayakan.


"Himbauan agar mampu memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba,dengan demikian kita berupaya untuk pencegahan dan memberikan pemahaman sebelum dilakukan upaya Preventif,"Kata Dandim Indramayu.


Kodim 0616/Indramayu telah melakukan program berupaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba yaitu dengan melakukan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba (P4GN) semester 1 2024.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Kodim 0616/Indramayu yang hadir dan terlibat untuk menunjukan kepedulian dan pengabdiannya pada upaya pencegahan penyalah gunaan Narkoba khususnya di wilayah Indramayu,"Ucap Dandim.


Melalui kegiatan ini harapannya semua anggota dapat melaksanakan dengan tertib dan dapat menyimak materi dari narasumber sehingga dapat memahami tentang bahaya narkoba dengan baik.


"Semoga mendapatkan kekuatan dari Allah SWT dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap Narkoba (P4GN) serta berkah dan karunia Allah SWT tercurah kepada kita semua,"Pungkasnya.


Sementara Peltu Puadi tim Poskes Kodim 0616/Indramayu mengatakan bahwa dari hasil pelaksanaan tes Urine dari jumlah anggota yang melaksanakan 80 orang anggota dinyatakan Negatif.


"Alhamdulillah para anggota Babinsa dan Kodim 0616 Indramayu yang telah di tes urine semuanya  tersebut dengan hasil semuanya Negatif,"Pungkasnya.(Maskani)

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (selanjutnya disebut UU Narkotika), yang menjadi

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget