Indramayu Today - Anggota Koramil 1615/Haurgeulis Serda Ikram Duwila (Babinsa Mekarwaru) melaksanakan giat Musyawarah Penyusunan peraturan Desa terkait pelayanan Administrasi dan Pendapatan Asli Desa(PAD) di Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu. Jum'at 8 Maret 2024
Serda Ikram Duwila menyatakan pentingnya musyawarah tersebut dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin. Dia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dan tepat sasaran.
“Semoga dengan Musdes ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan. Kemajuan dan kesejahteraan Desa tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya,” ujar
Babinsa menjelaskan bahwa Musren pembahasan APBDes Tahun 2024 merupakan persyaratan untuk merealisasikan pencairan dana desa. Keterlibatan Babinsa dalam acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan mendukung kelancaran proses musyawarah serta implementasi anggaran desa yang optimal.
“Pentingnya menjalankan
proses ini dengan baik agar penggunaan Dana Desa tidak melibatkan
masalah hukum di masa mendatang,” ucap Babinsa
Pena | By. | Redaksi |
Editor | By. | Redaksi |
Foto / Video | By. | Internet |
Posting Komentar