Indramayu Today - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kab. Indramayu telah mendaftarkan sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Amroni selaku ketua DPC PKB Indramayu saat usai mendaftarkan Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Indramayu. Sabtu. 13/5/2023.
"Alhamdulillah proses pendaftaran berjalan lancar dan sudah diterima oleh KPUD Indramayu," Katanya.
Amroni menyebut bahwa target yang diinginkan oleh DPC PKB Indramayu mencapai 12 kursi di DPRD, hal itu berdasarkan hasil Musyawarah.
"Kita targetkan 12 kursi, jadi masing-masing Dapil mendapat 2 kursi," Ucapnya.
Amroni menambahkan, upaya untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan melakukan pelayanan terhadap rakyat dengan sepenuh hati.
"Caranya para calon dan pengurus sudah dirancang semua untuk melakukan kampanye dan pendekatan terhadap rakyat Indramayu," Pungkasnya.
Pena | By. | Redaksi |
Editor | By. | Redaksi |
Foto / Video | By. | Internet |
Posting Komentar