Indramayu Today - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Pendapat Badan Anggaran terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 26/9/2022.
Nota Pendapat Badan Anggaran terhadap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni sebagai unsur pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu.
Usai pembacaan Nota Pendapat Badan Anggaran, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 untuk mendapat persetujuan dan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Indramayu.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu meminta kepada Bupati Indramayu, sebelum ditetapkan menjadi sebuah keputusan, Raperda ini agar diajukan terlebih dahulu ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Pimpinan DPRD dan Bupati Indramayu menandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 yang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati yang disampaikan secara langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar.
Bupati Nina Agustina menyatakan, penyusunan Raperda Perubahan ABPD Kabupaten Indramayu tahun Anggaran 2022 berkat hasil kerja keras dan pemikiran dari pihak legislatif dan eksekutif. Hal tersebut suatu wujud hasil kerja sama yang baik dan menjadi nilai pengabdian bagi masyarakat Indramayu dalam mewujudkan pembangunan menuju masyarakat Indramayu sejahtera.
“Atas disampaikannya Nota Pendapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak. Semoga kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dapat lebih ditingkatkan di masa mendatang,” ujar Bupati Nina.
Atas permintaan Ketua DPRD Indramayu agar raperda ini diajukan terlebih dahulu ke Gubernur Jawa Barat, Bupati Nina menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
“Selanjutnya raperda tersebut akan kami ajukan ke Gubernur dan Menteri untuk dilakukan registrasi dan evaluasi,” pungkasnya.Pena | By. | Redaksi |
Editor | By. | Redaksi |
Foto / Video | By. | Internet |
Posting Komentar