Indramayu Today - Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2022 dan APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 batal ditetapkan oleh eksekutif dan legislatif, Kamis 18 Agustus 2022.
Faktor yang menyebabkan itu semua adalah karena belum adanya kesesuaian perangkaan dalam dokumen KUA PPAS yang sebelumnya sudah dilakukan pembahasan dan penyelarasan antara TAPD, Banggar dan SKPD. Akibatnya, rapat ditunda dan dijadwalkan kembali dilaksanakan pada 26 Agustus 2022 mendatang.
Ditundanya rapat paripurna tersebut disepakati oleh mayoritas anggota dewan karena belum adanya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin mengatakan, pembahasan KUA-PPAS ini merupakan suatu hal yang strategis. Sebab, berkaitan langsung dengan penganggaran Perubahan APBD 2022 dan Pembahasan APBD 2023.
Akan tetapi, dalam rapat tersebut, rasionalisasi yang disampaikan oleh pihak eksekutif atau Pemkab Indramayu, belum bisa dianggap selesai, mengingat ditemukan perangkaan yang tidak logis dan perlu penjelasan.
"Mungkin karena terbentur waktu. Mungkin pertama karena 17 Agustus (berdekatan dengan momen perayaan HUT RI) sehingga eksekutif mengalami kesibukan dan ini saya anggap eksekutif belum siap," ujar dia.
Senada, Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Noer, menambahkan, salah satu alasan rapat harus ditunda karena ada DPRD menemukan adanya kesalahan penulisan yang dilakukan eksekutif dalam penganggaran APBD.
Contohnya, ada nominal anggaran yang diajukan namun tidak disertai dengan keterangan kegiatan atau programnya. Kedua terkait dengan persoalan hibah yang belum dijelaskan sehingga menjadi sorotan Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Indramayu dan Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Tarmudi Atjmaja, mengatakan tidak adanya kesepakatan tersebut hanya karena soal miss komunikasi saja. Salah satunya karena waktu yang dimiliki eksekutif terbatas.
"Sehingga kita butuh waktu untuk pembahasan kembali dan meminta penjelasan kembali dari eksekutif," ujar dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Rinto Waluyo, yang hadir mewakili Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengakui belum tercapainya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Hal itu terkait dengan angka-angka pada anggaran APBD yang masih menjadi pertanyaan.
"Itu saja sih, mungkin ada yang salah hitung, tapi nanti akan dibahas lagi tanggal 26 agustus," ujar dia.
Pena | By. | Redaksi |
Editor | By. | Redaksi |
Foto / Video | By. | Internet |
Posting Komentar