Bangunan Liar di Indramayu kian menjamur, FPI minta DPMPTSP lebih tegas keluarkan izin


Beberapa ormas dan LSM yang tergabung dalam Forum Peduli Indramayu (FPI) yakni F Pelangi, LMPI, PPI, PAKSI, WWN, Wn 88, BPPKB dan HIGERPIN mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu. Kamis. 4/8/2022.


Mereka menuntut agar pihak dinas  DPMPTSP lebih tertib lagi dalam hal pemberian ijin di wilayah Kabupaten Indramayu.


Dalam kesempatan itu, Ahmad Nur Irsyad selaku Ketua WN 88 Kabupaten Indramayu mempertanyakan terkait menjamurnya bangunan bangunan liar yang menjadi tempat usaha non industri yang disinyalir tidak memiliki izin, Irsyad menyebut  Bangunan liar yang sudah berdiri seakan di biarkan begitu saja tanpa ada ketegasan sangsi penutupan atau penyegelan secara merata dari pemerintah daerah.


"Sekalinya ada ketegasan itu terlihat tebang pilih. Satu contoh cafe yang ada di lobener, Itu sudah di tutup bahkan di segel. Bagaimana dengan yang lain," Tuturnya


Irsyad menyebut, bahwa Instansi terkait ada ketidakadilan dalam pemberian perizinan serta tempat usaha baik sektor industri maupun non industri.


"Bahkan saya menduga adanya praktek tebang pilih dalam penerbitan bangunan liar serta juga mencium adanya praktek retribusi gelap guna memperkaya diri ataupun golongan." Ujarnya.


Sementara, dalam kesempatan yang sama, Ahmad Syadeli Kepala DPMPTSP, menuturkan kehadiran FPI berkehendak agar pihak DPMPTSP menjalankan tugasnya sesuai Tupoksi, untuk itu kata dia pihaknya akan lebih meningkatkan lagi untuk pelayanan kepada masyarakat.


Ia berjanji, Pihaknya pun dalam waktu dekat akan mulai menindak sejumlah bangunan yang belum melengkapi dokumen perizinan dan menertibkan sejumlah bangunan yang sampai hari ini belum mengantongi perizinan bersama satuan kerja perangkat daerah terkait.


“Sudah jelas sesuai dengan instruksi Bupati juga secara langsung untuk segera menertibkan atau segera di beresin untuk bangunan bangunan liar dan kami akan berjalan sebagaimana tupoksinya. Kita akui bahwa dalam pengendalian dan pengawasan di kami masih terbatas wasdal sehingga belum maksimal. Kami juga akan berkordinasi dan melibatkan dengan satpol PP serta Dinas PUPR juga” katanya.

Irsyad menyebut, bahwa Instansi terkait ada ketidakadilan dalam pemberian perizinan serta tempat usaha baik sektor industri maupun non industri.

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget