CIREBON- Kepergian Arif Rahman (19) untuk selama-lamanya membuat keluarganya curiga.
Warga Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, itu meregang nyawa beberapa jam setelah ditangkap Polres Cirebon karena diduga terlibat aksi penjambretan.
Salah satu kerabat Korban, Hj Nunung, mengatakan peristiwa ini sangat janggal. Keponakannya itu diketahui meregang nyawa pada Rabu malam (3/1).
“Ditangkap polisi Selasa sore (2/1), dan kami mendapat kabar pada hari Rabu malam sekitar jam 12.00 sudah meninggal dunia di rumah sakit. Korban sempat pingsan di kamar mandi tahanan Polres Cirebon,” cerita Nunung, Minggu (7/1).
Nunung mengaku mendapatkan informasi bahwa penyebab keponakannya itu meninggal dunia lantaran menerima pukulan dari sesama tahanan.
“Ya katanya sih mendapatkan pukulan atau dianiaya di sel tahanan. Tapi ya itu katanya. Kami juga tidak tahu persis, karena kami sedang ada di rumah. Belum sempat nengok dia ke ruang tahanan. Jadi informasi yang kita terima juga simpang siur,” katanya.
Disinggung bisa saja korban memiliki riwayat penyakit tertentu, Nunung membantah.
[ads-post]
“Dia sedang tidak sakit. Dan tidak memiliki riwayat penyakit yang berat. Kalau pun dia sakit, hanya sakit ringan seperti flu atau pilek. Saat ditangkap juga kondisi keponakan saya itu sangat sehat. Justru dia ditangkap saat sedang bekerja,” tandas Nunung.
Dia menegaskan pihak keluarga belum bisa menerima kejadian ini. Mereka pun meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas siapa pelaku.
“Ya harus ada penjelasan yang detail dari kepolisian. Kami dari keluarga meminta kejadian ini diusut tuntas, sampai pelakunya terungkap supaya diberikan hukuman yang setimpal,” tegas Nunung.
Kuwu Desa Ciawi, Marsadi, membenarkan adanya salah satu warganya yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi.
Menurutnya, sebelum dikabarkan meninggal, Arif bersama rekannya, yakni F, ditangkap polisi akibat tindakan kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Katanya sih kasus penjambretan. Tapi itu baru informasi, kebenarannya saya sendiri belum begitu tahu,” kata Marsadi.
Sementara Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian tidak memberikan keterangan secara rinci. Dia hanya membenarkan ada salah seorang tahanan meninggal dunia karena dikeroyok tahanan lain. ”Itu mungkin ada permasalahan dengan tahanan lain sehingga korban dikeroyok. Untuk lebih jelasnya silakan konfrimasi ke kasubag humas saja,” terang Reza.
Keluarga korban menunjukkan foto arif rahman,korban pengeroyokan di, sel polres cirebon |
Warga Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, itu meregang nyawa beberapa jam setelah ditangkap Polres Cirebon karena diduga terlibat aksi penjambretan.
Salah satu kerabat Korban, Hj Nunung, mengatakan peristiwa ini sangat janggal. Keponakannya itu diketahui meregang nyawa pada Rabu malam (3/1).
“Ditangkap polisi Selasa sore (2/1), dan kami mendapat kabar pada hari Rabu malam sekitar jam 12.00 sudah meninggal dunia di rumah sakit. Korban sempat pingsan di kamar mandi tahanan Polres Cirebon,” cerita Nunung, Minggu (7/1).
Nunung mengaku mendapatkan informasi bahwa penyebab keponakannya itu meninggal dunia lantaran menerima pukulan dari sesama tahanan.
“Ya katanya sih mendapatkan pukulan atau dianiaya di sel tahanan. Tapi ya itu katanya. Kami juga tidak tahu persis, karena kami sedang ada di rumah. Belum sempat nengok dia ke ruang tahanan. Jadi informasi yang kita terima juga simpang siur,” katanya.
Disinggung bisa saja korban memiliki riwayat penyakit tertentu, Nunung membantah.
[ads-post]
“Dia sedang tidak sakit. Dan tidak memiliki riwayat penyakit yang berat. Kalau pun dia sakit, hanya sakit ringan seperti flu atau pilek. Saat ditangkap juga kondisi keponakan saya itu sangat sehat. Justru dia ditangkap saat sedang bekerja,” tandas Nunung.
Dia menegaskan pihak keluarga belum bisa menerima kejadian ini. Mereka pun meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas siapa pelaku.
“Ya harus ada penjelasan yang detail dari kepolisian. Kami dari keluarga meminta kejadian ini diusut tuntas, sampai pelakunya terungkap supaya diberikan hukuman yang setimpal,” tegas Nunung.
Kuwu Desa Ciawi, Marsadi, membenarkan adanya salah satu warganya yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi.
Menurutnya, sebelum dikabarkan meninggal, Arif bersama rekannya, yakni F, ditangkap polisi akibat tindakan kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Katanya sih kasus penjambretan. Tapi itu baru informasi, kebenarannya saya sendiri belum begitu tahu,” kata Marsadi.
Sementara Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim AKP Reza Arifian tidak memberikan keterangan secara rinci. Dia hanya membenarkan ada salah seorang tahanan meninggal dunia karena dikeroyok tahanan lain. ”Itu mungkin ada permasalahan dengan tahanan lain sehingga korban dikeroyok. Untuk lebih jelasnya silakan konfrimasi ke kasubag humas saja,” terang Reza.
Posting Komentar