Jajaran Polsek Cikedung telah melakukan penggeledahan sebuah rumah milik DIDI SUDJATMADI (Kuwu Desa Cikedung) di Blok I Rt. 009 Rw. 001 Desa dan Kec. Cikedung Kab. Indramayu,
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikedung IPTU I GUSTI KADE INDRAYANA ini melibatkan Anggota Polsek Cikedung AIPTU SUTARKO, SH, BRIGADIR SHANDY YUDHA, dan Tim Buser Polres Indramayu AIPDA MASADI, BIRIPKA EKO BUDIONO, serta TI Polda Jabar BRIPKA DEDI.
Pelaku sedang menunjukkan tempat persembunyian uang hasi hasil curian |
Hasl dari penggeledahan tersebut Polisi berhasil menemukan 1gram shabu lengkap dengan alat hisap bekas pakai.
Menurut keterangan Kapolsek Cikedung
IPTU I GUSTI KADE INDRAYANA, Narkoba jenis shabu tersebut milik DESAH, Anak Kuwu Desa Cikedung, selanjutnya dilakukan interogasi dan yang bersangkutan mengakui bahwa membeli shabu dari uang dana desa yang dicuri.
IPTU I GUSTI KADE INDRAYANA, Narkoba jenis shabu tersebut milik DESAH, Anak Kuwu Desa Cikedung, selanjutnya dilakukan interogasi dan yang bersangkutan mengakui bahwa membeli shabu dari uang dana desa yang dicuri.
"Selanjutnya Kami melakukan penggledahan kembali digudang pertama milik Sdr. DESAH dan ditemukan uang sejumlah Rp 33.270.000,- (Tiga Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Rupiah) dibungkus plastik warna hitam didalam karung yang tersimpan di aquarium yang tidak terpakai dan 1 (Satu) Buah Lap Top Merk DEL dan dilakukan pemyitaan." Ungkap IPTU I GUSTI KADE INDRAYANA, dalamn keterangan tertulisnya. Rabu 16/01/2019.
Gusti melanjutkan bahwa jajarannya melakukan pengembangan terhadap DESAH dan dari hasil pengembangan dilakukan penggledahan kembali di gudang kedua.
Setelah dilakukan penggeledahan selanjutnya, Polisi berhasil menemukan uang puluhan juta di dalam gudang tersebut,
"Dari hasil penggeledahan kedua, ditemukan kembali sejumlah uang sejumlah Rp 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) yang di bungkus plastik warna hijau tersimpan didalam tas warna hitam hingga total uang yang ditemukan sejumlah Rp 73.270.000,- (Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dan dilakukan penyitaan." Lanjutnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, Sekira pukul 22.00 Wib Polisi menginterogasi DESAH. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa uang hasil curiannya disimpan di rumah saudaranya, di Blok Ludoyong Desa Karang Asem Kec. Terisi, Kab. Indramayu.
"Mendengar keterangan dari Desah, Anggota Unit Reskrim Polsek Cikedung dan Polres Indramayu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP SUSENO ADI WIBOWO berangkat menuju ke rumah yang dimaksud, namun sesampainya dirumah yang dituju berdasarkan keterangan dari Sdr. DESAH bahwa kunci rumah tersebut dipegang istrinya Sdri. DESI sehingga beberapa anggota kembali ke rumah Sdr. DESAH dan keterangan dari Sdri. DESI bahwa kunci rumah tsb diatas berada di dalam motor yang berada dirumah kost di Kab. Indramayu selanjutnya anggota bersama Sdri. DESI menuju rumah kost untuk mengambil kunci." Lanjut Gusti.
[ads-post]
Di tempat terpisah Sekira pukul 00.58 Wib Polisi kembali melakukan penggledahan di rumah yang dimaksud oleh Sdr. DESAH, di tempat tersebut Polisi kembali menemukan uang sejumlah Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang dibungkus plastik warna putih sehingga total uang yang ditemukan hasil pengembangan berjumlah Rp 173.270.000,- (Seratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).
"Adapun untuk uang yang lainnya berdasarkan keterangan dari Sdr. DESAH serta Sdri. DESI uangnya sudah dipakai buat biaya kontrol kandungan, bayar pengacara, beli emas, beli hp, renovasi rumah, dll." Pungkas Gusti.
Sebelumnya diberitakan bahwa Dana Desa, Cikedung hilang dicuri.
Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan pengembangan kasus pencurian Dana Desa tersebut (AP)
Posting Komentar