Berita Tentang "TKI"

 

Indramayu Today - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu terus berkomitmen melakukan penanganan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural melalui kolaborasi lintas sektoral.

Upaya penanganan itu terungkap ketika Disnaker Kabupaten Indramayu memulangkan 3 PMI Non Prosedural asal Kabupaten Indramayu. Mereka adalah Darmini warga Desa Kertasemaya Kecamatan Kertasemaya, Karlina warga Desa Purwajaya Kecamatan Krangkeng, dan Isa warga Desa Pabean Udik Kecamatan Indramayu.

Dikatakan Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu Erpin Marpinda, dipimpin Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan didampingi oleh personil kepolisian telah berhasil melakukan pencegahan pengiriman 161 PMI Non Prosedural pada Kamis malam (29/9/2022).

“Dari 161 PMI Non Prosedural yang berhasil dicegah, 3 diantaranya warga Kabupaten Indramayu. Mereka rencananya akan diterbangkan sebagai Asisten Rumah Tangga ke Arab Saudi,” katanya saat dikonfirmasi Diskominfo Indramayu, Minggu (2/10/2022).

Erpin menambahkan, setelah dilakukan pencegahan kemudian pihaknya menjemput 3 warga Kabupaten Indramayu yang menjadi PMI Non Prosedural untuk dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

“Kami hari ini menjemput ke 3 PMI Non Prosedural tersebut di Dinsos Provinsi Jawa Barat, dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Mereka sangat berterima kasih karena telah diperhatikan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu Disnaker Kabupaten Indramayu memberikan bantuan kepada 3 PMI Non Prosedural dan diharapkan bisa bermanfaat dalam membantu memenuhi keperluan kesehariannya. 

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

SBMI Cabang Indramayu
 Indramayu - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, selama tahun 2018 menerima aduan permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebanyak 54 perkara.

"Ada berbagai masalah yang kami terima selama 2018 dan tercatat pengaduan ke kita sebanyak 54 aduan," kata Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih di Indramayu, Rabu.

Menurut Juwarih, aduan kepada SBMI itu sangat beragam, mulai dari hilang kontak, penganiayaan, tidak digaji, penempatan tidak sesuai prosedur, meninggal dunia dan beberapa kasus lainnya.

Dari jumlah 54 kasus yang diadukan ke SBMI Cabang Indramayu selama 2018, lanjut Juwarih, terbanyak yaitu aduan terkait penempatan yang tidak sesuai prosedur sebanyak 12 perkara.

Sedangkan untuk aduan yang selesai ditangani selama 2018 ada 24 aduan dan yang masih dalam proses sebanyak 25 aduan.

"Sisanya dua aduan mengalami buntu dan tiga lainnya batal," ujarnya.

[ads-post]
Juwarih menambahkan untuk negara yang TKW nya sering melakukan pengaduan yaitu Arab Saudi sebanyak 15 aduan disusul Taiwan dengan 13 aduan, Yordania tujuh.

Kemudian Korea Selatan dengan lima aduan, Abu Dhabi empat pengaduan, Malaysia tiga, Singapura dan Irak dua pengaduan.

"Sisanya TKI yang berasal dari Suriah, Kuwait dan Qatar yang masing-masing ada satu aduan," tuturnya.

Sementara apabila dibandingkan dengan tahun 2017, maka pengaduan yang dilayangkan ke SBMI Cabang Indramayu mengalami peningkatan.

"Ada kenaikan. Di tahun 2017 data pengaduan yang masuk ke SBMI Indramayu 39 kasus, sedangkan di 2018 terdapat 54 kasus aduan," katanya.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget