Indramayu- Keberadaan Pos Gatur Lantas yang berdiri megah di tengah jalan mayor sangun Jatibarang Indramayu,Di pertanyakan sejumlah kalangan.pasalnya bangunan Pos Polisi siaga atur lalu lintas tidak bermanfaat lagi keberadaan,Pos tersebut sering dijadikan gudang penyimpanan barang pedagang.Di sampingi itu Lokasi Pos Gatur ini sudah tidak layak lagi,Sebab pasar daerah sudah di Relokasi pindah ketempat baru desa bulak.

Seperti di katakan salah satu pengendara motor Firman asal desa Pilangsari kecamatan Jatibarang,"sebenarnya manfaat Pos Gatur Jatibarang memang dirasakan sekali fungsinya,Satu diantaranya bisa mengurai kemacetan parah menuju ke arah pasar.Begitu pula berhentinya Bus Kopayu yang sering mangkal,Menaikkan dan menurunkan penumpang di bibir masuk kearah pasar.
[ads-post]
"kalau tidak ada Polisi yang mengatur akan semakin semrawut macet parah, Dengan penertiban dan Relokasi Pasar Daerah pindah ke lokasi baru Desa Bulak.sangat tampak sekali Pos Polisi Gatur Lantas bangunannya menjorok ketengah jalan.Untuk itu kami sangat berharap sekali bangunan Pos Polisi  Gatur Lantas segera ditertibkan,mengingat pengendara kendaraan bila masuk ke jalan mayor sangun pandangannya tertutup oleh bangunan itu."Terangnya

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Jatibarang H Munadi (56) ,"Keberadaan Pos Polisi Gatur lantas Jatibarang dirasakan sekali manfaatnya,Bisa mengatur lalulintas.Kemacetan parah juga bisa terurai dengan baik,Namun sebelum adanya Relokasi pasar,manfaat Pos Polisi Gatur Lantas sangat terasa sekali.Justru sekarang malah bikin tidak nyaman pengendara bila mau berbelok arah masuk ke jalan mayor sangun,Sebab pandangan matanya tidak bebas terhalang bangunan yang menjorok ketengah jalan."Jelasnya

Sementara itu Ketua LSM Lembaga investigasi Negara Supa mengatakan."Bangunan Pos Polisi Gatur Lantas Jatibarang sudah semestinya di bongkar,Karena keberadaan bangunan tersebut sangat terlihat sekali menjorok ketengah jalan.Hal ini sangat bertolak belakang dengan Undang undang lalu Lintas." tegasnya
(Otong.s)