Berita Tentang "Miras"

 


Indramayu Today - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, di Mako Polres Indramayu, Kamis (21/12/2023)

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) dan Polsek jajaran Polres Indramayu selama kurun waktu tiga bulan terakhir.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Wakapolres Indramayu, Kompol Hamzah Badaru, menjelaskan bahwa total miras yang dimusnahkan mencapai 17.327 botol dengan berbagai jenis. 

Rinciannya, terdiri dari 11.235 botol miras bermerk, 3.607 liter tuak, dan 2.485 liter ciu. Selama operasi tersebut, berhasil ditindak sebanyak 369 pelanggar terkait peredaran miras.

Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran miras, yang seringkali dihubungkan dengan potensi terjadinya tindak kriminal. 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dapat tetap kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Indramayu," ungkap Kompol Hamzah.

Meskipun pemusnahan ini telah dilakukan, pihak kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa guna menindak para penjual miras dan menekan peredaran miras ilegal. 

Upaya ini diarahkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

Dalam rangka menjaga kelancaran ibadah Natal dan tahun baru, Polres Indramayu akan menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait. 

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli akan diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu selama perayaan Natal dan tahun baru,” terangnya.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet


Indramayu TodayBupati Indramayu Nina Agustina turut prihatin melihat kondisi masyarakat yang masih marak mengkonsumsi dan memperjualbelikan minuman-minuman keras (miras) dengan berbagai merek.

Keprihatinan Bupati Nina Agustina ini ditujukan usai memusnahkan ribuan miras hasil sitaan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Indramayu dan stakeholder terkait selama 1 tahun lamanya.


Pemusnahan ribuan miras ini berlangsung di Alun-alun Indramayu, Senin (17/4/2023). Kehadiran Bupati Indramayu Nina Agustina turut didampingi Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kejari Indramayu, Kepala PN Kelas II B Indramayu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu dan tamu undangan lainnya.


Bupati Nina Agustina mengaku, sangat mengapresiasi hasil upaya Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu bersama stakeholder terkait yang bekerja guna menegakkan peraturan daerah terkait pengedaran miras di wilayah hukum Indramayu.


“Alhamdulillah berkat kerja Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu dan stakeholder terkait untuk pemusnahan minuman keras di wilayah kerja Kabupaten Indramayu,” katanya.
Dengan pemusnahan ini, diharapkan untuk tidak kembali memperjualbelikan miras berbagai merek kepada masyarakat, terutama yang menjadi sasaran anak-anak muda yang hanya dapat memperkeruh keadaan generasi anak bangsa mendatang.


“Dengan jumlah 14 ribu lebih saya mohon kepada masyarakat maupun pedagang ada beberapa minuman-minuman yang masuk di beberapa toko-toko secara ilegal. Jadi saya mohon untuk tertibkan bersama guna kebaikan generasi-generasi muda kita,” harapannya.
Bupati Nina Agustina akan menindak tegas bilamana masih terdapat masyarakat yang memperjualbelikan miras. Hal ini demi terwujudnya kondisi masyarakat Indramayu yang kondusif, aman dan nyaman.


“Kita tatap bersama disini ada Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kejari Indramayu dan Ketua PN Kelas II B Indramayu serta tokoh agama juga, kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indramayu,” tambahnya.


Upaya konkrit Bupati Nina Agustina, melalui Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu bersama stakeholder terkait kedepan menguatkan kolaborasi dan sinergitas untuk berkomitmen menegakan peraturan agar peredaran miras ini dapat dimaksimalkan.
“Langkahnya tetap nanti dari Satpol-PP Damkar Kabupaten Indramayu dan kerjasama dengan TNI maupun Polri, instansi terkait, dan kepedulian dari masyarakat maupun toko modern untuk sama-sama kita menjaga jangan sampai memperjualbelikan minuman-minuman keras,” ujarnya.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Redaksi

Indramayu Today -  Dalam rangka menjaga kondusifitas daerah menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kecamatan Sindang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama dengan masyarakat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Minuman Beralkohol (Mihol).


Operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Camat Kecamatan Sindang Suyitno bersama dengan Kapolsek Sindang Iptu. Saefulah. S.H.,M.A.P beserta Danramil Sindang Kapten INF. Effendi.S.H. dan Kasi Trantib Sindang A. Syatori, S.IP digelar pada Selasa (09/08/2022).


Giat Operasi tersebut menyasar 4 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Sindang meliputi Desa Panyindangan Wetan, Rambatan Wetan, dan 2 lokasi lainnya yang terletak di Desa Kenanga.


Dari hasil operasi yang dilakukan di 4 lokasi, diamankan sejumlah minuman beralkohol terdiri dari 76 botol Mihol ukuran kecil jenis anggur, 30 botol Mihol jenis bir putih, dan 12 botol jenis bir hitam. 


Selain itu, diamankan juga jenis minuman beralkohol lainnya seperti 12 botol besar jenis anggur, 3 drigen berisi 60 liter minuman jenis tuak, serta 37 botol kecil minuman jenis ciu.


Kapolsek Sindang Saefulah yang ikut terjun langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan, operasi pekat digelar selain untuk menjaga kondusifitas wilayah juga untuk mengurangi kebiasaan buruk masyarakat mengkonsumsi minuman beralkohol. 


“Kami bersama perangkat daerah kecamatan menggelar operasi ini semata-mata atas dasar kepedulian terhadap masyarakat serta berupaya untuk terus menerus menekan ketergantungan masyarakat terhadap minuman beralkohol, karena pengaruh alkohol itu sangat luar biasa dan dapat memicu kepada tindakan kriminal,” katanya.


Selain itu, Kapolsek Sindang juga menambahkan bahwa bila masyarakat menyadari bahaya dari pengaruh minuman tersebut, tidak hanya kesehatan masyarakat yang terselamatkan tetapi juga kondusifitas wilayah Sindang juga akan selalu terjaga.


“Kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan pengaruh minuman beralkohol harus selalu terus ditingkatkan, karena bila masyarakat sadar akan hal tersebut tidak hanya kesehatan yang dapat terselamatkan tetapi kondusifitas wilayah pun akan selalu terjaga karena salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal akibat pengaruh minuman beralkohol dapat ditekan,” tambahnya.


Senada dengan hal tersebut, dalam sambutannya Camat Sindang Suyitno selaku pimpinan wilayah juga memberikan tanggapan serupa. Digelarnya operasi pekat tersebut memiliki tujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah Sindang dari peredaran minuman beralkohol serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap minuman beralkohol.


“Saya bersama dengan Pak Kapolsek, Pak Danramil serta Kasi Trantib menggelar operasi ini bertujuan agar kondusifitas di wilayah Sindang selalu terjaga. Selain itu, dengan adanya operasi ini juga diharapkan ketergantungan masyarakat terhadap minuman beralkohol dapat berkurang,” ujarnya.


Di akhir sambutannya, Camat Sindang berharap dengan digelarnya operasi ini merupakan salah satu ikhtiar dalam mewujudkan salah satu dari visi Kabupaten Indramayu Bermartabat yakni Religius.


“Saya berharap, dengan digelarnya operasi ini dapat menjadi salah satu ikhtiar kita dalam upaya mewujudkan salah satu visi Kabupaten Indramayu bermartabat yakni Religius agar menciptakan masyarakat yang agamis,” harapnya.


Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

 Indramayu-Tim Penegakan Perda pada Satpol PP Kabupaten Indramayu yang dipimpin langsung oleh Kamsari Sabarudin, SH, MH, selaku Kabid Gakda dan Kapsin, SH selaku Kasi Lidik pada Bidang Gakda, telah melaksanakan razia/operasi rutin penertiban penyakit masyarakat dalam rangka penegakan Perda Mihol (7/2005 jo 15/2006) dan Prostitusi (7/1999 jo 4/2001) di Desa Bunder Kec Widasari kabupaten indramayu, Kamis (1/11/2018)

Di desa bunder widasari,tim berhasil mendapati penjual Mihol inisial Dar.dengan barang bukti berupa mihol berbagai jenis dan merk,sejumlah 73 botol dan berjalan aman dan lancar. Selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan informasi dari warga sekitar, masih di desa yang sama. tim bergegas menuju rumah/toko yang diduga kuat menjual mihol,dengan inisial Run. Sesampainya dilokasi, dengan didampingi Tersangka inisial Run, Penyidik/PPNS bersama sama dengan anggota Satpol PP menemukan Barang Bukti mihol sejumlah 46 botol yang dikemas dalam 4 dus/karton dengan perincian : 19 botol Anggur Kolesom Besar, 20 Anggur Kolesom Kecil dan 7 botol Anker Bir besar.
Namun tersangka tidak mau menandatangani BAP dan surat lainnya yang disodorkan PPNS,dan meminta kepada Penyidik agar menunggu suaminya yang berinisial Sam.karena sedang ada keperluan di polres Indramayu ,menurut info masyarakat bahwa Sam pernah menjadi anggota TNI tapi sudah berhenti. Akan tetapi setelah Sam datang ke TKP, malah turun dari motor sambil emosi,langsung mengambil Barang Bukti mihol yang sudah dikemas 4 dus dan satu persatu dus isi mihol tersebut langsung dibanting didepan/dihadapan PPNS, anggota Satpol PP, sekdes Bunder.

Mertua perempuan Sam dan masyarakat sekitar yang ikut menyaksikan jalanya operasi dari pinggir jalan. Akan tetapi hal tersebut tidak menyurutkan semangat PolPP untuk tetap melanjutkan perkaranya ke sidang pengadilan negeri indramayu,yang sedianya akan disidangkan pada tanggal 22 Nopember 2018. Melihat kejadian tersebut, kemudian SatpolPP melalui Kabid Gakda langsung mengkoordinasikan dengan unsur dari Subdenpom Indramayu dan polres. yang tidak lain adalah anggota tim teknis penegakan perda di Satpol PP. Setelah tim mengkoordinasikan dengan tim teknis, tidak berselang lama kemudian datang anggota polsek yang dipimpin Kanit Reskrim ke lokasi.dan masih mendapati bukti-bukti berupa pecahan botol mihol yang dibanting oleh inisial Sam, selaku suami dari Run.

Selanjutnya Tim melaporkan kronologi kejadian perusakan barang bukti mihol oleh Sam,kepada penyidik dari polsek widasari dan mencatatnya. Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke pihak polsek widasari, kemudian tim bergegas meninggalkan lokasi,dan balik kearah kantor SatpolPP. dengan terlebih dahulu menitipkan BAP kepada ibunya Run atau mertuanya Sam. Sampai berita ini diturunkan, tim belum sempat melaporkan ke polres Indramayu atas kejadian perusakan barang bukti mihol sejumlah 36 botol tersebut. karena pada saat dilokasi, pihak Polsek menyarankan agar laporannya ke polres saja.
(REDAKSI)

Indramayu - Guna mendukung visi misi pemerintah daerah Indramayu yakni religius, maju, mandiri dan program ZERO miras di wilayahnya. Polres Indramayu merilis hasil operasi penyakit masyarakat,bukti bahwa Polres Indramayu tidak tinggal diam atas peredaran miras di wilayahnya.

"Religius artinya Miras (minuman keras) harus dibasmi. Sebulan ini saja kita menyita miras sebanyak 4172 botol miras. dengan berbagai macam merk, dan 4532 liter tuak."ungkap Kapolres, AKBP, Arif Fajarudin. Senin (17/9/2018).
[ads-post]
Semua data yang kami rilis sekarang merupakan hasil operasi KKYD selama satu bulan di 28 wilayah polsek yang ada di Indramayu,Dengan tujuan jangan ada korban dari peredaran minuman keras ini."tegasnya

Marif Yoga Yanda Perdana,SE selaku dewan pembina DPD JOIN Kabupaten Indramayu,sangat mengapresiasi kinerja kepolisian,dan berharap hubungan yang terjalin dengan baik seperti sekarang ini antara jurnalis dan pihak kepolisian dalam merilis setiap kegiatannya,agar bisa terjaga atau berkesinambungan secara terus menerus."ungkapnya.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget