Berita Tentang "BUMDes"

 
Indramayu Today - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Ono Surono berkesempatan silaturahmi ke Desa Cibeber, Kec. Suka Gumiwang, Kab. Indramayu, sekaligus melakukan pengecekan bantuan dari kementrian kelautan dan perikanan berupa mesin pembuat pakan kepada kelompok pembudidaya di Desa tersebut. Jumat, 4/11/2022.

"Tadi kita sudah menyaksikan bersama, bagaimana mesin pakan ini bisa menghasilkan pakan,"Katanya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini mengungkapkan, alasan diberikannya bantuan mesin pakan tersebut karena 70 hingga 80 persen biaya produksi dari budidaya ikan adalah pakan.

Disamping itu kata Ono, selain harga pakan yang mahal juga pabrik pakan kebanyakan milik orang asing.

"Akibatnya dari sisi standar harga kita tidak bisa menetapkan sesuai dengan keinginan bagi para pembudidaya ikan," Ucapnya.

Untuk itu kata Ono, solusi terbaik adalah bantuan mesin pakan itu agar bisa menghasilkan pakan dengan kwalitas yang menyerupai tapi dengan harga yang lebih murah, namun meski demikian menurut Ono bantuan tersebut memerlukan kelompok yang siap untuk menerima bantuan tersebut dan melakukan gotongroyong.

"Karena harus ada mesin pencampur, sehingga ketua kelompok tersebut harus swadaya dengan anggotanya untuk membuat sendiri mesin tambahan,"Katanya.

Ono berharap, bantuan yang telah diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik agar usaha yang dijalani mampu menumbuhkan perekonomian Desa Cibeber.

*karena program yang diturunkan oleh pemerintah harus benar-benar bisa dimanfaatkan, agar bisa mensejahterakan pada anggota kelompoknya dan juga bisa bermanfaat untuk masyarakat," Harapnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Sunarto selaku Koordinator penyuluh perikanan menuturkan, bantuan dari kementrian kelautan dan perikanan yang diberikan melalui Ono Surono sudah berjalan dengan baik, namun meski demikian pengelolaan tersebut masih dalam proses pengembangan, sebab kata dia beberapa alat masih memerlukan alat tambahan.


"Alhamdulillah tambahan mesin sudah kami dapatkan dengan hasil swadaya berupa mesin mixer," jelasnya.

Sunarto menambahkan, mesin mixer tersebut digunakan untuk mempercepat proses mixing sehingga menghasilkan lebih bagus.

Sunarto menuturkan dalam sehari mampu memproduksi 1 ton.

"Kalau standar bisa mencapai 1 ton perhari, tapi karena kita masih proses uji coba paling cuma 5 kwintal per harinya," Tutrnya.

Sunarto menambahkan, hasil panen ikan lele pihaknya memasarkan tidak hanya di indramayu, namun di kota lainnya termasuk Jakarta.

"Untuk pemasaran Alhamdulillah tidak mengalami banyak kendala, dan kita melakukan panen setiap hari," tuturnya.


Adam P

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet



Indramayu Today  Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu tahan tersangka tindak pidana korupsi Bumdes yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Kedungdawa Kecamatan Gabuswetan periode 2017 s/d 2021 atas Nama Dar dan mantan Ketua BUMDES Suk.

Menurut Gunawan Selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Kedua tersangka tersebut ditahan dalam proses penuntutan selama 20 hari kedepan di Lembaga Pemasyarakatan Indramayu karena telah merugikan negara senilai Rp. 276.467.000,-.

"Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu Ajie Prasetya memerintahkan 3 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara Korupsi ini." Ucap, Gunawan kepada wartawan, Jum'at 15/7/2022.

Diketahui, Tim JPU yang ditunjuk oleh Kajari adalah Helmy Hidayat, SH., Aji Ibnu Rusyd, SH., Mario Vegas P.Tanjung, SH. Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Indramayu Nomor : Print-10 /M.2.21/Ft.1/07/2022 dan Print-11/M.2.21/Ft.1/07/2022 tanggal 15 Juli 2022.

Gunawan menambahkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan (T-7) dari Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor : Print-10/M.2.21/Ft.1/07/2022 dan Print-11/M.2.21/Ft.1/07/2022 tanggal 07 Juni 2022 lalu.

Para Tersangka sebelumnya di lakukan pemeriksaan kesehatan dan tes swab oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu yang kemudian dinyatakan hasilnya Negatif Covid-19.

selanjutnya mereka didampingi Kuasa Hukum  dilakukan pemeriksaan administrasi oleh Tim Jaksa Penuntut Umu, setelah administrasi dinyatakan lengkap, para Tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IB Indramayu.

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget