Bawaslu Kabupaten Indramayu umumkan Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Rinciannya

 


Indramayu Today - Bawaslu Kabupaten Indramayu mengumumkan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan Bagi Pendaftar Baru Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Ahmad Tabroni Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Indramauu mengatakan, Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Indramayu mengundang Warga Masyarakat Kabupaten Indramayu yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pengawas Pemilihan Umum ( Panwaslu ) Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2024.

"Bawaslu Kabupaten Indramayu telah melaksanakan evalusi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan Existing, Hasilnya ada 38 Panwaslucam yang dinyatakan lulus evaluasi kinerja (memenuhi syarat)," Katanya. Jumat, 3/5/2024.

Untuk itu Boni menyebut, bahwa Bawaslu kabupaten indramayu membutuhkan 55 panwaslu kecamatan untuk mengisi kekosongan akibat hasil evaluasi panwaslu kecamatan existing dengan rincian jumlah kebutuhan yaitu.


HAURGEULIS 3 Orang.

KROYA 2 Orang.

GABUSWETAN 2 Orang.

CIKEDUNG 2 Orang.

LELEA 2 Orang.

BANGODUA 1 Orang.

WIDASARI 1 Orang.

KERTASEMAYA 1 Orang.

KRANGKENG 3 Orang.

KARANGAMPEL 1 Orang.

JUNTINYUAT 0

SLIYEG 1 Orang.

JATIBARANG 1 Orang.

BALONGAN 1 Orang.

INDRAMAYU 3 Orang.

SINDANG 1 Orang.

CANTIGI 1 Orang.

LOHBENER 2 Orang.

ARAHAN 3 Orang.

LOSARANG 2 Orang.

KANDANGHAUR 1 Orang.

BONGAS 2 Orang.

ANJATAN 3 Orang.

SUKRA 2 Orang.

GANTAR 3 Orang.

TERISI 1 Orang.

SUKAGUMIWANG 1 Orang.

KEDOKAN BUNDER 2 Orang.

PASEKAN 3 Orang.

TUKDANA 2 Orang.

PATROL 2 Orang.


"Persyaratan dan Dokumen Persyaratan dapat dilihat melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Indramayu," Tutur Boni.

Ia menjelaskan, bahwa berkas Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Indramayu mulai tanggal 05 Mei 2024 sampai dengan tanggal 07 Mei 2024 dimulai  Pukul 09.00 WIB hingga Pukul 17.00 WIB.( Khusus pada Tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan Pukul 23.59 WIB )

Adapun Dokumen dan berkas Pendaftaran dapat di unduh pada laman Website Resmi Bawaslu Indramayu: https://indramayukab.bawaslu.go.id/  dan dokumen Pendaftaran dapat disampaikan ke Help Desk Pokja Penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu Alamat:  Jalan Jendral Ahmad Yani Lemah Abang  Indramayu 

Pena
By.
Redaksi
Editor
By.
Redaksi
Foto / Video
By.
Internet

Bawaslu Kabupaten Indramayu telah melaksanakan evalusi terlebih dahulu bagi Panwaslu

Posting Komentar

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget