MENARA POST - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melalui Dinas Sosial berupaya merehabilitasi para korban perdagangan orang atau human trafficking dengan membekali mereka bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan usaha ekonomi produktif.
"Pelatihan usaha merupakan upaya agar mereka bisa melupakan kejadian yang menimpanya dan juga mereka bisa mempunyai sumber penghasilan dalam menghidupi keluarganya," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Kabupaten Indramayu, Atu Ika Putri, di Indramayu, Selasa (10/4/2018).
Atu menjelaskan, kegiatan pelatihan kepada korban trafficking ini dipusatkan di Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RSBM) Tunas Mandiri, Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung.
"Para korban trafficking ini mendapatkan bimbingan sosial, termasuk pelatihan keterampilan untuk mengolah berbagai olahan kue kering yang memiliki cita rasa kekininan," ujarnya.
[ads-pos]
"Mereka sangat antusias karena ini merupakan bekal bagi mereka yang sebelumnya kurang mahir apalagi saat ini menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, mereka juga diberikan modal dalam bentuk peralatan awal," lanjut Atu.
Dia mengatakan kasus trafficking di Kabupaten Indramayu jumlahnya masih cukup besar. Namun demikian, pihaknya setiap tahun hanya mampu melakukan upaya rehabilitasi yang jumlahnya puluhan orang.
"Tahun 2017 yang lalu kita mampu melakukan rehabilitasi bagi 70 orang korban trafficking sementara tahun 2018 ini baru 20 orang," katanya. (Red)
Ilustrasi |
Atu menjelaskan, kegiatan pelatihan kepada korban trafficking ini dipusatkan di Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RSBM) Tunas Mandiri, Desa Mundakjaya, Kecamatan Cikedung.
"Para korban trafficking ini mendapatkan bimbingan sosial, termasuk pelatihan keterampilan untuk mengolah berbagai olahan kue kering yang memiliki cita rasa kekininan," ujarnya.
[ads-pos]
"Mereka sangat antusias karena ini merupakan bekal bagi mereka yang sebelumnya kurang mahir apalagi saat ini menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, mereka juga diberikan modal dalam bentuk peralatan awal," lanjut Atu.
Dia mengatakan kasus trafficking di Kabupaten Indramayu jumlahnya masih cukup besar. Namun demikian, pihaknya setiap tahun hanya mampu melakukan upaya rehabilitasi yang jumlahnya puluhan orang.
"Tahun 2017 yang lalu kita mampu melakukan rehabilitasi bagi 70 orang korban trafficking sementara tahun 2018 ini baru 20 orang," katanya. (Red)
Posting Komentar